Humas - Universitas Jenderal Achmad Yani dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat resmi menjalin kerjasama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Acara berlangsung pada hari Rabu (23 April 2025), di Ruang Rapat Gedung Rektorat.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga penyiaran dalam pengembangan pendidikan, literasi media, peningkatan kualitas konten siaran, serta penguatan regulasi penyiaran yang sehat dan edukatif. Kolaborasi ini juga mencakup program pelatihan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang komunikasi dan penyiaran.
Dalam sambutannya, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Prof. Dr. Agus Subagyo, S.IP., M.Si., menyampaikan terima kasihnya atas kerjasama yang akan dilakukan. Beliau berharap kedepannya kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Senada dengan Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Ketua KPID Prov. Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., juga menyampaikan rasa terima kasih telah diterima dengan baik di kampus megah ini. Beliau juga menyampaikan, bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat dan kebaikan untuk Universitas Jenderal Achmad Yani dan juga KPID Prov. Jawa Barat.
Setelah sambutan-sambutan, kegiatan memasuki inti acara yaitu penandatanganan MoU yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani dan juga Ketua KPID Prov. Jawa Barat. Selanjutnya, terdapat pertukaran cendera mata oleh kedua institusi dan penyerahan buku Politik Penyiaran di Jawa Barat kepada Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani.
Kegiatan penandatanganan MoU ini diakhiri dengan foto bersama dan juga diskusi terbuka untuk membahas kelanjutan dari kerjasama yang telah dilakukan. Dengan telah ditandatanganinya MoU ini, Universitas Jenderal Achmad Yani dan KPID Prov. Jawa Barat juga berkomitmen untuk bersama-sama membangun ekosistem media yang berintegritas, kreatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. (ISM)